...
Seputar Karir

Digandrungi Milenial dan Gen Z, Freelancer Perlu Berserikat

Di era digital seperti sekarang ini, semuanya terasa sangat cepat dan praktis. Tidak heran bila banyak yang kemudian memutuskan untuk menjadi seorang freelancer daripada menjadi pegawai tetap maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya sederhana, orang-orang yang memilih menjadi freelancer lebih menginginkan kebebasan.

Sebagai pekerja lepas, freelancer bisa menuntaskan pekerjaannya tanpa perlu dipatok jam kerja 9 to 5. Akan tetapi, menjadi pekerja lepas juga berpotensi untuk tidak memperoleh perlindungan apa pun dari perusahaan maupun pemerintah. Oleh karena itu, agar pilihan pekerjaan ini semakin menjanjikan bagi siapa pun, freelancer perlu berserikat.

Mengapa Freelancer Kini Banyak Digemari?

Sebelum memahami mengapa freelancer perlu berserikat, ketahui dahulu mengapa pekerjaan ini begitu digemari banyak orang. Salah satu alasan kuat mengapa ini menjadi pekerjaan favorit adalah karena freelancer tidak menyajikan budaya kerja yang menjunjung tinggi hierarki antara karyawan dan bos.

Pasalnya, freelancer adalah pekerja mandiri yang menangani proyek berdasarkan permintaan dan selalu disesuaikan dengan kemampuannya. Jika tak ada permintaan dari klien, freelancer tidak akan bekerja. Menjadi pekerja lepas artinya juga Anda bebas menolak permintaan dari klien apabila sedang memiliki kesibukan lain yang lebih penting.

Menurut sebuah survei, alasan mengapa freelancer menjadi pekerjaan yang diminati adalah karena fleksibilitas jam dan tempat kerja. Selain itu, alasan lainnya adalah para pekerja lepas cenderung bisa menyalurkan bakat dan minatnya dalam pekerjaan, misalnya dengan menjadi desainer, penulis, arsitek, dan sebagainya.

Fenomena Eksploitasi terhadap Para Freelancer

Dari sekian alasan mengapa freelancer disebut sebagai pekerjaan favorit, ada banyak fenomena eksploitasi terhadap para pekerja lepas ini. Tidak sedikit kasus yang menyebutkan bahwa freelancer sering kali tidak mendapat upah atau memperoleh bayaran yang sedikit. Di samping itu, mereka juga tidak mendapatkan jaminan sosial dan jenjang karier yang jelas.

Banyak pekerja lepas yang tak dibayar dengan iming-iming memperbagus portofolio. Sekalipun diberi gaji, upahnya pun hanya berkisar pada angka Rp2,45 juta per bulannya. Dengan gaji yang sangat minim, mereka bahkan tidak mendapatkan jaminan sosial berupa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) karena dianggap sebagai PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).

Apa Itu Serikat Pekerja?

Sebagai upaya mengatasi masalah eksploitasi yang terjadi pada para freelancer, para pekerja lepas ini perlu membuat serikat pekerja. Tujuannya antara lain adalah menunjukkan eksistensi para pekerja lepas sehingga mampu menaikkan aksi-aksi kolektif untuk memperbaiki nasib dan hak-haknya terkait keadilan.

Salah satu serikat pekerja lepas yang patut untuk dicontoh adalah Freelancers Union yang telah berdiri sejak 1995 dan memiliki anggota lebih dari 50 juta. Anggota tersebut terdiri dari para freelancer Amerika Serikat. Dengan berserikat, mereka telah berhasil menetapkan aturan pembayaran bagi para freelancers, yakni maksimal 30 hari setelah proyek diselesaikan.

Lain halnya dari Bectu di Inggris, yakni serikat pekerja lepas serta pekerja di industri media dan hiburan. Dengan adanya Bectu, para pekerja tersebut tidak hanya memiliki advokasi standar, tapi juga daftar tarif standar untuk berbagai pekerjaan yang umum ditekuni para pekerja lepas. Jadi, mereka pun dapat menggunakan daftar tarif ini sebagai patokan standar saat bernegosiasi dengan klien.

Pentingnya Freelancer Berserikat

Nasib freelancer di Indonesia sendiri masih  perlu diperjuangkan. Sebab, belum ada patokan bayaran untuk para pekerja lepas yang memungkinkan mereka untuk memasang harga serendah mungkin di awal agar mendapatkan proyek. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pemberi kerja.

Akan tetapi, ketidakpastian ini menyebabkan jaminan kesejahteraan bagi freelancer sangat rendah. Berbekal gaji yang minim, tanpa jaminan sosial, dan kecenderungan memiliki jam kerja yang overtime, membuat para pekerja lepas tidak dihargai sesuai kemampuan dan tenaga yang dimiliki. Oleh karena itu, freelancer di Indonesia perlu berserikat guna menetapkan batasan-batasan terkait sistem kerjanya.

Bicara tentang isu tersebut yang menyebabkan freelancer perlu berserikat, berprofesi sebagai pekerja lepas tentu menjadi hal yang menyenangkan, khususnya bagi kaum milenial dan gen Z.

Di Skha, kami percaya bahwa lingkungan kerja yang suportif, aman, dan nyaman merupakan kunci penting bagi para talent untuk mengembangkan diri. Kebutuhan tersebut kami wujudkan dengan membuka kesempatan bagi Anda yang  tertarik menggeluti dunia konsultan.

Informasi selengkapnya mengenai kesempatan berkarir bersama Skha, silakan kunjungi laman karir Skha.  Untuk informasi lain mengenai layanan dari Skha, kunjungi laman layanan kami.

Reference:

https://www.vice.com/id/article/xwndpq/habis-ngobrol-bareng-freelancer-mereka-semua-sepakat-pekerja-lepas-perlu-berserikat

https://indoprogress.com/2022/03/meningkatkan-kekuatan-freelancer-dengan-berserikat/

Share this Article:

Artikel

Artikel Terkait

Simak cerita, penelitian, dan pengalaman dari Skhantorian.

Hiring Form


Hiring Form


Hiring Form


Hiring Form


Hiring Form


Hiring Form