Dapat dikatakan jika saat ini sharing economy merupakan salah satu model bisnis yang pertumbuhannya cukup cepat dan membawa dampak besar. Kehadirannya mampu mendisrupsi model bisnis lama dan menjadi kompetitor yang patut untuk diperhitungkan
Meskipun begitu sebetulnya tren tersebut bukan termasuk hal baru, berkat kehadiran internet dan teknologi lainnya yang membuat transaksi bisa dilakukan dengan lebih mudah, perkembangannya kini semakin cepat. Bagi sebagian orang, tren ini memang masih terdengar asing meski sudah cukup lama dimanfaatkan.
Lantas, apa itu sharing economy? Bagaimana cara kerjanya? Simak penjelasannya berikut ini!
Apa Itu Sharing Economy
Model ekonomi ini memang memiliki banyak pengertian, namun sederhananya adalah aktivitas yang berbasis peer-to-peer (P2P), dimana aset dan layanan dibagi antar individu pribadi. Model ini digunakan sebagai fasilitas pertukaran akses barang atau jasa antara dua pihak atau lebih.
Adapun terdapat 3 turunan dari model bisnis berbeda dari sharing economy, yang diaplikasikan oleh banyak perusahaan. Pertama adalah Real Sharing contohnya adalah website Wikipedia, dimana pengguna mendapat kebebasan dalam mencari pengetahuan, dan membagikannya secara sukarela.
Konsep kedua adalah Gift Giving, bertujuan membagi produk atau layanan dengan harapan orang lain akan membalasnya di masa depan. Sebagai contohnya adalah banyak website open source, dimana programmer dapat melakukan coding secara gratis.
Konsep ketiga adalah Pseudo Sharing, dimana konsep ini disebut sebagai konsep paling sesuai dalam merangkum sharing economy yang ada saat ini. Setiap tren bisnis pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Kelebihan dari konsep ini adalah memberikan pengaruh positif kepada masyarakat luas, dimana banyak pihak mengaku puas karena bisa bertransaksi secara digital. Selain itu diuntungkan dengan kecepatan memenuhi kebutuhan, serta banyaknya pilihan dan harga lebih kompetitif.
Disamping itu ada juga kekurangan dari konsep ini, dimana teknologi pasti akan berbenturan dengan regulasi pemerintah. Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga seluruh dunia, dimana adanya izin dan pajak, bisa menimbulkan kericuhan yang berujung pada demo masal.
Tren bisnis ini sering dianggap sebagai jalan keluar termudah dalam permasalahan ekonomi, karena Anda tidak membutuhkan surat kepemilikan tapi tetap bisa memanfaatkan fasilitas didalamnya.
Bagaimana Sharing Economy Mendisrupsi Industri Perhotelan Konvensional?
Salah satu korban dari disrupsi industri perhotelan yaitu perusahaan travel raksasa asal Inggris, Thomas Cook. Thomas Cook merupakan perusahaan travel tertua di dunia yang dalam kondisi bangkrutnya meninggalkan lebih dari 150 ribu konsumen yang terluntang lantung di berbagai negara karena menunggu kepastian kapan pulang, dan pembayaran hotel. Termasuk para wisatawan mereka di Bali.
Thomas Cook mmiliki 22 ribu karyawan, bekerjasama dengan 100 penerbangan dunia, 200 pemilik hotel dan resor di 47 destinasi, hingga 19 juta pelanggan di seluruh dunia. Beberapa faktor yang menyebabkan perusahaan ini terdisrupsi yaitu model bisnis yang inefisiensi, salah satunya dengan membuat maskapai sendiri.
Pada prinsipnya keberadaan sharing economy sangat membantu pelaku usaha dalam berbisnis untuk tidak melulu menguasai secara penuh sebuah barang. Itu sebabnya lahirlah berbagai macam platform online penjualan tiket hingga penyewaan kamar, seperti yang dilakukan oleh AirBnB.
Sudah banyak perusahaan yang memanfaatkan tren ini, salah satunya pada industri perhotelan konvensional. Namun saat ini pemerintah belum mengatur model ekonomi tersebut, meskipun sudah banyak penyedia jasa akomodasi dan hotel konvensional yang ingin menggunakan tren.
Banyak pihak yang meminta pemerintah membuat regulasi yang dapat mengatur sistem sharing economy, jika pemerintah sudah membuat regulasi tersebut, akan ada banyak penyedia jasa yang bergeser ke model ekonomi tersebut karena memang terdapat berbagai keuntungan.
Salah satunya adalah biaya yang dikeluarkan lebih murah jika dibandingkan mendirikan hotel secara langsung, selain itu mendirikan hotel membutuhkan persyaratan lebih banyak. Namun jika menggunakan model sharing economy, bahkan satu ruangan di kamar saja dapat dimanfaatkan sebagai penginapan.
Secara keseluruhan sebetulnya tidak hanya sektor perhotelan saja yang memanfaatkan model ekonomi tersebut, seperti halnya aplikasi Gyang sudah lebih dulu menerapkan model ekonomi ini, dan dianggap sukses karena telah mendirikan banyak cabang di Negara lain.
Guna menghadapi tren ini, penting bagi para pengusaha untuk dapat melihat celah maupun peluang agar dapat menjawab tantangan zaman. Anda dapat memanfaatkan layanan konsultasi manajemen bisnis untuk menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Baca Juga: Menilik Potensi Medical Tourism (Wisata Medis) di Indonesia
Skha merupakan perusahaan konsultan manajemen yang telah berkiprah selama 21 tahun. Kunjungi laman layanan Skha untuk mempelajari layanan yang tersedia, Anda juga dapat menghubungi secara online untuk informasi lebih lanjut.
Selain itu, pelajari berbagai informasi terupdate di dunia bisnis dan ekonomi melalui laman artikel kami.