Lembaga keuangan Bank bukan hal yang asing lagi saat ini. Rata-rata orang usia dewasa kategori minimal 17 tahun sudah memiliki fasilitas dan akses perbankan. Baik untuk keperluan pribadi, sekolah, pekerjaan dan sebagainya.
Terutama usia produktif dimana sebagian besar masyarakat pasti memiliki pekerjaan atau bisnis. Sudah tentu akan membuat rekening khusus. Perbankan sudah seperti kebutuhan pokok saja saat ini.
Selain untuk menyimpan uang dan mendapatkan berbagai fasilitas, perbankan juga sebagai tempat mendapatkan bantuan finansial. Namun tidak hanya kategori bank saja yang menyediakan fasilitas keuangan, ada juga lembaga lain yaitu masuk kategori non-bank.
Pengertian dari Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan Bank adalah penyedia jasa bidang finansial yang sudah sangat akrab bagi masyarakat Indonesia. Bank menyediakan berbagai layanan, seperti melakukan penyetoran uang secara tunai melalui mesin dan mendatangi kantor cabang.
Anda juga dapat melakukan transfer antar rekening baik dalam maupun luar negeri, penukaran valas, pembayaran tagihan.
Lembaga keuangan Bank juga menyediakan layanan tabungan serta investasi. Anda bisa memiliki tabungan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan valas, emas serta investasi. Sebab saat ini perbankan juga melayani pembelian saham retail, ORI dan sebagainya.
Keuntungan didapat untuk kedua belah pihak. Anda sebagai nasabah mendapatkan untung dari pemberian bunga. Dihitung berdasarkan besarnya simpanan yang dimiliki dalam jangka waktu tertentu.
Lalu lembaga keuangan Bank sendiri mendapatkan untung dari selisih bunga pinjaman yang dibayarkan nasabah. Dalam mengelola dana, bank memiliki cabang usaha lain seperti pembayaran, debit, dan kredit.
Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank serta Contohnya
Meski lini bisnisnya serupa yaitu memberikan pelayanan di bidang finansial kepada konsumen, nyatanya lembaga bank dan non-bank berbeda. Berikut beberapa poin perbedaannya:
- Lembaga keuangan Bank menghimpun dana secara langsung dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, bisa juga secara tidak langsung. Sementara lembaga keuangan non bank hanya melakukan penghimpunan dana secara tidak langsung.
- Perbankan memiliki kewenangan mencetak uang giral (Bank Indonesia) dan dapat mempengaruhi jumlah peredaran uang di masyarakat. Sementara non bank tidak dapat melakukan hal ini karena tidak memiliki kewenangan.
- Tujuan utama penyetoran uang nasabah ke pihak bank adalah untuk pendapatan bunga, keamanan, dan kenyamanan. Sedangkan tujuan penyetoran kepada lembaga keuangan non bank untuk mendapat penghasilan tambahan, investasi, pembelian, dan lain sebagainya.
Baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank memiliki kontribusi positif terhadap perekonomian, kedua kategori tersebut bisa dijadikan alternatif solusi saat Anda mengalami permasalahan finansial.
Berikut contoh lembaga keuangan bank di Indonesia:
- Bank Sentral
Memiliki fungsi utama mencetak uang, menetapkan suku bunga, memastikan stabilitas keuangan, serta menetapkan kebijakan moneter. Dikelola langsung oleh pemerintah, dan umumnya tidak melayani transaksi umum.
- Bank Umum
Fungsi utamanya sebagai perantara keuangan yang beroperasi secara konvensional atau syariah. Melayani transaksi umum, menghimpun dana kemudian menyalurkan kepada individu maupun perusahaan yang memerlukan dalam bentuk pinjaman.
Pengelolaannya ada yang melibatkan pemerintah, tapi lebih banyak swasta. Contoh BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN Syariah, BSI, Muamalat, dan lain sebagainya.
Itulah penjelasan terkait dengan lembaga keuangan bank di Indonesia. Apakah Anda sudah cukup memahaminya?
Skha merupakan perusahaan konsultan manajemen di Jakarta yang telah berkiprah selama 21 tahun. Layanan Skha mencakupi beragam jenis industri, salah satunya yaitu lembaga keuangan bank.
Baca Juga: Tantangan Transformasi Digital Perbankan di Indonesia dan Contohnya
Pelajari berbagai layanan yang Skha miliki melalui laman layanan Skha dan hubungi kami secara online untuk informasi selengkapnya. Pelajari juga berbagai informasi terupdate di dunia bisnis melalui laman artikel kami.