Ada banyak tantangan serius yang harus dihadapi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan meningkatnya ketidaksetaraan. Krisis global sistemik ini tidak dapat ditangani secara terpisah karena semuanya saling terkait. Masalahnya, sistem ekonomi kita saat ini tidak cukup cocok untuk memberikan keseimbangan yang baik antara tujuan lingkungan dan sosial.
Pada dasarnya, bila tidak disikapi dengan bijak, kegiatan ekonomi tentunya berdampak terhadap lingkungan dan sosial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan visi ekonomi baru seperti ekonomi hijau (green economy). Apa itu green economy dan sudah sejauh mana prosesnya di Indonesia? Simak di artikel ini untuk mendapatkan informasi selengkapnya!
Apa Itu Green Economy?
Sistem ekonomi yang kita gunakan sekarang bisa dikatakan belum menjawab solusi atas dampak negatif yang besar dan signifikan dalam konteks sosial dan lingkungan. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh gas rumah kaca dan pemanasan global, namun juga karena ekstraksi sumber daya alam seperti air, tanah, hutan, dan lain-lain. Konsep green economy telah dibahas dalam beberapa dekade terakhir, salah satunya lewat laporan berjudul Limits to Growth pada tahun 1982 oleh Club of Rome.
Green economy sendiri dapat didefinisikan sebagai sebuah visi alternatif untuk pertumbuhan dan pembangunan demi menghasilkan perbaikan dalam kehidupan masyarakat, dengan cara yang konsisten terhadap pembangunan berkelanjutan. Green economy penting untuk mendorong ekonomi menjadi lebih berkelanjutan dan rendah karbon, dan memastikan bahwa aset alam terus menyediakan sumber daya dan jasa lingkungan untuk kesejahteraan yang berkelanjutan.
Kebijakan Green Economy di Indonesia
Salah satu bentuk perhatian penuh yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap pengembangan energi baru terbarukan adalah melalui penandatanganan Paris Agreement yang telah diratifikasi menjadi salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia sebagai wujud komitmen global untuk menghadapi perubahan iklim.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim. Di samping pengesahan UU tersebut, masih terdapat pula sejumlah kebijakan lain yang diambil pemerintah dalam menghadapi isu perubahan iklim.
Beberapa di antaranya dijelaskan dalam PP No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Untuk informasi lebih lengkap seputar peraturan dan kebijakan pemerintah Indonesia terkait perubahan iklim, Anda bisa klik di sini.
Rencana green economy juga telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu faktor kunci transformasi ekonomi dalam jangka menengah panjang, yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Green economy juga menjadi fokus kebijakan pemerintah tanah air untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Implementasi kebijakan harga karbon serta skema pajak karbon di 2023 adalah bentuk ekonomi hijau yang akan dikerjakan oleh Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Industri Energi: Jenis-jenis dan Contoh Perusahaannya
Potensi Green Economy di Indonesia
Konsep green economy cocok untuk diterapkan di Indonesia karena menjadi bagian dari stimulus pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Penerapan green economy dapat membantu membuka jutaan lapangan kerja dan profesi-profesi baru. Potensi green economy pun sangat luas, dengan dampak ke berbagai sektor ekonomi, termasuk penerimaan negara. Hal ini tidak terlepas dari besarnya kebutuhan akan faktor-faktor pendukung berjalannya green economy untuk menerapkan pembangunan yang tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Contoh Penerapan Green Economy di Dunia
Transisi ke sistem green economy jelas merupakan proses yang panjang dan rumit. Meski begitu, beberapa negara dapat menjadi panutan berkat komitmen kuat mereka dalam menerapkan konsep pertumbuhan hijau atau strategi ekonomi rendah karbon. Tidak sulit untuk menemukan beberapa kisah sukses dari program skala besar yang mampu meningkatkan pembangunan atau produktivitas dengan cara berkelanjutan, misalnya seperti:
● Korea Selatan
Mengadopsi strategi nasional dan rencana lima tahun untuk pertumbuhan hijau pada periode 2009-2013, Korea Selatan mengalokasikan 2 persen dari produk domestik bruto mereka untuk berinvestasi di beberapa sektor hijau seperti energi terbarukan. Pemerintah Korea Selatan juga telah meluncurkan Global Green Growth Institute (GGGI) yang bertujuan untuk membantu negara-negara lain (terutama negara berkembang) mengembangkan strategi pertumbuhan hijau.
●Tiongkok
Tiongkok menjadi negara yang berinvestasi dalam energi terbarukan lebih dari negara lain. Hal ini terlihat dari total kapasitas terpasang angin yang tumbuh 64 persen pada tahun 2010. Tiongkok juga menjadi negara dengan kapasitas energi surya terbesar di dunia, yakni 130 Gigawatt. International Energy Agency (IEA) bahkan mencatat bahwa Cina memenuhi targetnya pada tahun 2020 untuk penambahan kapasitas energi surya tiga tahun lebih awal.
Nah, di Indonesia sendiri, contoh penerapan green economy bisa dilihat dari adanya Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau. Dirancangnya program ini bertujuan untuk meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan standar penghidupan yang adil dan berkelanjutan. Caranya dengan menggunakan sumber daya secara lebih efisien, membangun infrastruktur bersih dan tangguh, mengurangi polusi, dan menghargai aset-aset alam yang kerap belum bisa dirasakan secara ekonomi.
Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau juga berperan sebagai fasilitator yang menyatukan beragam kebutuhan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, investor nasional dan internasional, serta para pengembang proyek, agar modal hijau dapat mengalir.
Green economy begitu penting diterapkan agar kehidupan masyarakat bisa membaik melalui pembangunan berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk menerapkan kebijakan green economy, tapi tentunya masih dibutuhkan proses panjang untuk mencapai target yang dicanangkan. Walau penuh tantangan, green economy bukanlah hal yang mustahil diwujudkan.
Sebagai pelaku bisnis, Anda bisa mendukung green economy dengan menerapkan kebijakan yang bersifat sustainable dan lebih ramah lingkungan. Namun, pastikan kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan green economy yang ada di Indonesia. Untuk mewujudkan hal ini, Anda dapat menggunakan layanan dari Skha, yang akan mempelajari sektor bisnis Anda secara mendalam untuk menyusun kebijakan dengan tingkat akurasi terbaik. Dengan begitu, kebijakan bisnis yang sejalan dengan green economy pun bisa segera terimplementasi.
Reference:
https://ppsdmaparatur.esdm.go.id/berita/mengenal-lebih-dalam-langkah-aplikasi-ekonomi-hijau-di-indonesia
https://www.kominfo.go.id/content/detail/38192/potensi-besar-indonesia-pada-ekonomi-hijau-dan-digital/0/berita
https://www.merdeka.com/uang/mengenal-istilah-ekonomi-hijau-dalam-pembangunan-infrastruktur-indonesia.html
https://ekon.go.id/publikasi/detail/4024/green-economy-mendorong-terciptanya-pembangunan-ekonomi-yang-inklusif-dan-berkelanjutan#:~:text=%E2%80%9CPemerintah%20Indonesia%20telah%20menetapkan%20arah%20kebijakan
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/pandemi-momentum-transformasi-green-economy/#:~:text=Mengintip%20Langkah%20Pemerintah%20Indonesia